Manado, djpbn.kemenkeu.go.id - Salah satu acara menarik pada saat penyerahan DIPA 2015 oleh Gubernur kepada Satuan Kerja dan Dana Transfer kepada Pemerintah Daerah Bupati/Walikota se-Sulawesi Utara adalah pemberian penghargaan Treasury and Tax Awards kepada pemerintah daerah yang diterima oleh Bupati/Walikota yang mendapat penghargaan. Pemberian penghargaan ini merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah tertib dan patuh dalam menyetor pajak dan Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) di tahun 2014 ke Kas Negara. Treasury and Tax Awards yang diberikan ini adalah hasil sinergi antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Sulut, Kanwil Ditjen Pajak Suluttenggomalut, PT.Taspen Cabang Manado dan BPJS Kesehatan Propinsi Sulut.
Sebelumnya, Gubernur Propinsi Sulawesi Utara, Dr. SH. Sarundajang, mengatakan bahwa masih terdapat pajak dan PFK yang belum dipungut dan tidak seluruhnya disetorkan ke negara. Pajak adalah sumber pembiayaan bagi kegiatan Pemerintahan termasuk untuk pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan kehidupan masyarakat. Gubernur juga berpesan kepada para Bupati/Walikota untuk aktif memantau pemungutan dan penyetoran pajak di wilayahnya.
Selanjutnya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Sulawesi Utara, Irwan Ritonga, menjelaskan bahwa pada akhir tahun, penerimaan pajak dan PFK dapat disetorkan melalui MPN-G2 dimana salah satu bank pelaksananya adalah Bank Sulut yang telah ditetapkan sebagai salah satu bank yang telah menggunakan sistem MPN-G2, sehingga dapat memudahkan daerah-daerah yang tidak mempunyai Bank Persepsi untuk menyetorkan kewajibannya ke negara. Beliau juga menjelaskan bahwa beberapa hari sebelumnya telah dilaksanakan demo aplikasi MPN-G2 dihadapan Bank Sulut dan seluruh cabang-cabangnya, Para Bendahara Umum Daerah, Kantor Pelayanan Pajak di wilayah Sulawesi Utara, PT.Taspen Cabang Manado serta BPJS Kesehatan Propinsi Sulut. Dengan demikian diharapkan tidak terjadi lagi penyetoran yang dilakukan pada akhir tahun baru diterima di awal tahun berikutnya.
Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memacu pemerintah daerah untuk lebih tertib dalam memungut dan menyetorkan pajak serta PFK.
Kontributor Kanwil DJPB Sulut : Gabby dan Ulil
- Regional
- Dilihat: 1798